Target Akreditasi Unggul, FEBI Adakan Workshop Pemutakhiran Kurikulum

Kendari, FEBI–Setiap program studi di perguruan tinggi harus merespon secara cepat dan tepat untuk  bisa membekali dan menyiapkan lulusan yang unggul, tanggap dan siap menghadapi tantangan zaman. Untuk menanggapi hal tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari Program Studi Ekonomi Syariah menyelenggarakan workshop pemutakhiran kurikulum. Workshop ini sesuai dengan program kerja yang sudah ditetapkan oleh fakultas, yakni “Revisi kurikulum program studi secara berkala sesuai KKNI dan dinamika perubahan iptek, budaya, dan kebutuhan kompetensi kerja baru”.

Seperti kita ketahui bersama, kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap.  Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. Untuk itu, program studi di perguruan tinggi harus inovatif agar mahasiswa mendapatkan capaian pembelajaran secara optimal yang merupakan kewajibannya. Mahasiswa juga diberi hak berupa kebebasan untuk melakukan pembelajaran di luar Program Studi selama 3 semester.

Latar belakang dari adanya konsep kampus merdeka belajar adalah Permendikbud No. 3 Tahun 2020 yang memberikan hak pada mahasiswa untuk belajar diluar prodi selama 3 semester dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Ada dua tujuan utama dari konsep kampus merdeka belajar ini. Tujuan pertama adalah untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa di dunia nyata, sesuai dengan passion dan cita-citanya. Lalu, tujuan kedua adalah untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, tujuan utama Workshop ini untuk melakukan pemutakhiran kurikulum Program Studi Ekonomi Syariah dari yang sudah ada untuk disesuaikan dengan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang nantinya akan menjadi panduan bagi pelaksanaan perkuliahan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari.

Selain itu, workshop yang diadakan di Hotel Claro Kendari (20-22 Juni 2021) tersebut dilaksanakan dalam rangka membidik Akreditasi Unggul Program Studi Ekonomi Syariah pada tahun 2022 mendatang. Sebelumnya, program studi ini telah mendapat akreditasi “B” dari BAN-PT.

Dalam kegiatan ini, Program Studi Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Bapak Abdul Wahid Mongkito, M.EI ini menghadirkan pemateri yang handal di bidang penyusunan kurikulum. Pemateri yang dihadirkan yaitu Dr. La Maronta Galib, M.Pd, dengan materi “Kerangka Landasan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Bagi Program Studi di Perguruan Tinggi”. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam capaian pembelajaran.

“Permasalahan yang sering muncul di kalangan akademisi adalah minimnya pemahaman dan pengalaman nyata tentang bagaimana mengkonstruksi atau merekonstruksi kurikulum Program Studi (Prodi) di Perguruan Tinggi (yang masih sangat beragam) sesuai dengan  perkembangan IPTEKS (scientific vision), kebutuhan masyarakat (spiritual & societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder eeds)?” Lanjut beliau.

Dosen Jurusan Pendidikan Fisika Universitas Halu Oleo ini juga mengingatkan kepada semua peserta, yang berasal dari kalangan dosen di beberapa perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, dan juga yang berasal dari para pemangku kepentingan bahwa dalam  pelaksanaan program MBKM semua capaian pembelajaran lulusan untuk suatu program studi harus dapat dicapai seperti yang sudah ditetapkan.  Namun demikian, prodi dapat menambah kualitas dan memfasilitasi passion mahasiswa dengan menambah  beberapa kompetensi sesuai dengan pilihan kegiatan mahasiswanya.

Pemateri lain juga yang turut hadir yaitu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari, Ibu Dr. Asliah Zainal, M.Pd., dengan materi “Kebijakan Kurikulum KKNI-MBKM”. Dalam mengawali sambutannya, beliau mengingatkan bahwa salah satu syarat suatu program studi untuk terakreditasi yaitu harus adanya penyesuaian kurikulum di mana ada keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI, ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran.

“Urgensi pemutakhiran kurikulum yaitu sebagai pemenuhan syarat akreditasi salah satunya adalah pemutakhiran kurikulum.Skor tertinggi (4) dapat diperoleh jika ada pemutakhiran kurikulum tiap 4 s/d 5 tahun yang melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal serta direview oleh pakar bidang ilmu prodi, industri, asosiasi, serta sesuai dengan perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna”, tutur Beliau. Sebelum menutup sambutannya, beliau berharap kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari, terutama pada Program Studi Ekonomi Syariah agar dapat menjadi role model penerapan program MBKM terkhusus di Sulawesi Tenggara. (Jaf)

CATEGORIES:

Uncategorized

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.