Kendari – Dr. KH Muhammad Hadi M.Hi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari, menjadi salah satu pembicara utama dalam International Olympiad on Islamic Economics and Business (IOSIE) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) di Kendari. Acara prestisius ini mengundang berbagai tokoh terkemuka dari kalangan akademisi dan praktisi ekonomi Islam.

Dalam sesi yang dihadiri banyak peserta, Dr. KH Muhammad Hadi membawakan materi berjudul “Challenges and Disputes in Productive Waqf Land Management: A Legal and Islamic Economic Review”. Beliau membahas secara mendalam tantangan dan perselisihan yang sering terjadi dalam pengelolaan tanah wakaf produktif, dilihat dari sudut pandang hukum dan ekonomi Islam.

Tantangan dalam Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif

Dr. KH Muhammad Hadi menjelaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf produktif di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek hukum, administrasi, hingga pemahaman masyarakat terkait potensi besar wakaf produktif. Beberapa tantangan utama yang dibahas antara lain:

  1. Regulasi yang belum optimal – Peraturan mengenai wakaf belum terintegrasi sepenuhnya dengan sistem ekonomi modern, sehingga sering kali memicu perselisihan.
  2. Manajemen aset wakaf – Beliau menekankan bahwa manajemen yang profesional sangat penting agar aset wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.
  3. Kurangnya edukasi masyarakat – Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tanah wakaf produktif perlu ditingkatkan, sehingga lebih banyak aset wakaf dapat dikelola dengan baik.

Tinjauan Hukum dan Ekonomi Islam

Dalam presentasinya, Dr. KH Muhammad Hadi memberikan perspektif hukum Islam terkait wakaf dan bagaimana konsep ini dapat diterapkan dalam pengelolaan ekonomi modern. Beliau menjelaskan bahwa kolaborasi antara prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan hukum positif di Indonesia merupakan salah satu cara untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan tanah wakaf produktif.

“Keselarasan antara hukum Islam dan hukum negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lancar tanpa hambatan legal,” ujar Dr. Muhammad Hadi.

Signifikansi Seminar

Kehadiran Dr. KH Muhammad Hadi M.Hi sebagai pembicara di IOSIE AFEBIS Kendari memberikan wawasan baru bagi para peserta seminar, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Materi yang beliau sampaikan menawarkan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf produktif, serta membuka ruang diskusi mengenai peran wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.

Relevansi dengan Pengembangan Ekonomi Islam

Sebagai Dekan FEBI IAIN Kendari, Dr. KH Muhammad Hadi terus mendorong inovasi dalam bidang ekonomi Islam, termasuk optimalisasi aset wakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pengelolaan tanah wakaf produktif, jika dilakukan dengan baik, dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Leave a Comment